Bungo - menyikapi banyaknya pengaduan terkait intervensi terhadap ASN, Datuk Rio (Kepala Desa, red), untuk memenangkan salah satu paslon. Tim Koalisi dan Tim Pemenangan Dedy-Dayat menggelar konferensi pers di Sekretariat Tim Koalisi Dedy-Dayat, Senin (11/11/2024).
Dalam konferensi pers direktur Tim Pemenangan Dedy-Dayat, M Hidayat Syam mengimbau kepada ASN, Datuk Rio hingga Ketua RT agar tidak takut jika ada yang hendak melakukan intervensi atau intimidasi.
“Saya minta kepada seluruh ASN, Kepala Desa dan perangkat desa tidak perlu takut dengan intervensi dan tekanan dalam bentuk apapun, laporkan ke kami atau langsung ke Bawaslu, ” tegasnya.
Dengan tidak melibatkan diri dalam politik praktis ASN akan nyaman.
“Semestinya tidak perlu takut dengan intervensi dari siapapun juga karena jabatan kepala desa hanya sementara. Dan juga merupakan hasil dari pilihan masyarakatnya sendiri bukan jabatan yang diberikan oleh kepala daerah maupun camat, ” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Tim Koalisi Dedy - Dayat membenarkan bahwa dugaan intervensi terhadap ASN, Datuk Rio dan perangkat desa begitu banyak. Hal itu berdasarkan laporan dari masyarakat maupun informasi yang diperoleh dari tim internal pihaknya.
“Dugaan tekanan terhadap ASN, Kades dan perangkat desa terasa makin kuat. Kami Tim Koalisi, Tim Pemenangan dan Divisi Hukum pun tidak tinggal diam, kami terus melakukan pengumpulan data dan bukti - bukti terkait keterlibatan ASN dan kades serta perangkat desa tersebut, ” tuturnya.
Martunis mengajak kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Tim Koalisi maupun Divisi Hukum Tim Pemenangan Dedy-Dayat, apabila menemukan kecurangan dalam pemilihan kepala daerah , baik keterlibatan ASN, kades dan perangkat desa dan lainnya yang dapat merusak demokrasi.
"Saya menghimbau kepada masyarakat kabupaten Bungo khususnya ASN, Datuk Rio, Ketua RW, ketua RT tidak usah takut jika ada yang melakukan intervensi atau intimidasi, laporkan ke kami atau langsungg laporkan ke Bawaslu siapa yang berani melapor identitas pelapor kami rahasiakan, "tegasnya.
Martunis juga menambahkan himbauan kepada seluruh masyarakat kabupaten Bungo untuk tidak takut harus berani melawan ketidak Adilan.
Untuk ASN dan perangkat desa tetap jaga netralitas.
Di tempat yang sama, Paisal, S.H., M.H, Tim Hukum Dedy - Dayat mengatakan pihaknya telah menerima 52 laporan terkait kecurangan tersebut.
“Sebanyak 52 laporan pengaduan yang kami terima tersebut berupa dokumen yang tentunya akan dipelajari oleh tim hukum untuk ditindaklanjuti, ” ujarnya.