Indonesiasatu.co.id , Muara Bungo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo resmi menetapkan pasangan H Dedy Putra, S.H., M.Kn dan Ustadz Tri Wahyu Hidayat (Dedy-Dayat) sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati Bungo dalam Pikada 2024. KPU menyatakan paslon Dedy-Dayat telah memenuhi syarat maju di Pilkada Bungo.
Penetapan ini dilakukan pada rapat pleno tertutup yang digelar di aula KPU Bungo, Minggu (22/9/2024), dan dihadiri oleh perwakilan partai koalisi dari masing-masing pasangan calon.
Dalam rapat pleno tersebut menyatakan dalam pilkada Bungo 2024 terdapat dua pasangan calon yang resmi ditetapkan, Dedy-Dayat dan Jumiwan-Maidani.
"Alhamdulillah, kami telah melakukan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo melalui rapat pleno tertutup, dan selanjutnya menyerahkan SK penetapan kepada masing-masing pasangan calon, " ujar Ketua KPU Bungo Armidis.
Selanjutnya, ketua KPU Kabupaten Bungo mengatakan akan menggelar tahapan pengambilan nomor urut pasangan calon pada besok, Senin, 23 September 2024, pukul 14.00 WIB. Setelah itu, para pasangan calon diperbolehkan mulai berkampanye pada periode 25 September hingga 23 November 2024. ( Tika )